Financial Management at Gunadarma University 2010

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

BERBAGAI ALAT PENGENDALIAN RESIKO



TUGAS ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO 1



berbagai alat pengendalian resiko :
·   Pengendalian resiko (Risk Control) adalah suatu tindakan untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian.
·        Pengendalian resiko, dijalankan dengan metode berikut :
1.      Menghindari resiko.  salah satu cara menghindari suatu resiko murni adalah menghindari harta , orang aau kegiatan dari exposure terhadap resiko yang sedang dijalankan.
2.      Mengendalikan resiko. Pengendalian kerugian dijalankan dengan merendahkan kans (chance) untuk terjadinya kerugian, mengurangi keparahan jika kerugian itu memang terjadi, menurut lokasi daripada kondisi-kondisi yang akan dikontrol, menurut timingnya. Pengendalian kerugian menurut sebab-sebab terjadinya ada 2 macam, yaitu:
·     Pendekatan enginering, yang menekankan pada sebab-sebab yang bersifat fiskal dan mekanikal.
· Pendekatan hubungan kemanusiaan (human relations), yang menekankan sebab-sebab kecelakaan yang berasal dari factor manusia, seperti kegagalan, suka menghadang bahaya, sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan, dan lain-lain faktor psikologis.
3.     Kombinasi atau Pooling. Kombinasi atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas rendah perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, jadi resiko dikurangi. Salah satu cara perusahaan mengkombinasikan resiko tersebut adalah dengan perkembangan internal, misalnya perusahaan dengan perusahaan lain, perusahaan asuransi mengkombinasikan resiko murni dengan jalan menanggung resiko sejumlah besar orang atau perusahaan.
4.    Pemisahan. Yang dimaksud dengan pemisahan disini adalah menyebabkan harta yang menghadapi resiko yang sama, menggantikan penempatan dalam suatu lokasi. Misalnya jika banyak teruk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gedung saja, tapi dipisahkan dalam dua atau lebih. Maksud pemisahan tersebut adalah mengurangi jumlah kerugian untuk satu peristiwa, dengan banyaknya independent exposure unit maka probabilitas kerugian-harapan diperkecil.
5.      Pemindahan resiko. Pemindahan resiko dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
·    harta miilik atau kegiatan yang menghadapi resiko dapat dipindah tangankan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan transaksi atau kontrak.
·        Resiko itu sendiri yang dipindahkan.
·        Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transfree.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar